Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera

Pelaku penganiayaan tetangga gara-gara WiFi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Polsek Cikarang Utara membekuk EM (60) yang jadi tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Lasdo (35) akibat permasalahan wifi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan tetangga gara-gara WiFi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap.

Pelaku diketahui berinisial EM (60), sedangkan korbannya Lasdo (35).

Penganiayaan itu terjadi Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).

Masalahnya, EM kesal dan menuduh Lasdo telah membobol pasword WiFi milik pelaku.

Akibat kejadian itu, Lasdo mengalami luka sobek delapan jahitan di bagian kepala kiri.

Lasdo yang tak terima dengan perbuatan tetangganya, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah buron sekira satu bulan, polisi akhirnya membekuk EM .

Berita Rekomendasi

Mengutip Warta Kota, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, setelah menganiaya korban menggunakan kapak, pelaku sempat kabur ke Sumatera.

Baca juga: 3 Orang yang Masih Keluarga Dikeroyok di Jalan, Video Penganiayaannya Viral di Media Sosial

Baca juga: Selama Kabur, Pria yang Bacok Tetangganya Karena WiFi Mengembara ke Medan dan Jadi Sopir Tembak

Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.

"Menurut pengakuan pelaku, setelah melakukan pembacokan dia (pelaku) melarikan diri yah katanya mengembara saja."

"Sempat ke Sumatera juga, lalu (dikatakan) uangnya habis, lalu kembali lagi ke Bekasi," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).

Setelah kembali ke Bekasi, EM bersembunyi di kediaman temannya di wilayah babelan dan bekerja sebagai sopir tembak.

Saat itulah akhirnya polisi meringkus EM yang telah buron setelah menganiaya Lasdo.

Menurut Mustakim, penganiayaan itu didasari lantaran tersangka kesal dan menuding Lasdo mencuri sinyal WiFi rumahnya.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin."

"Pelaku pernah menegur korban agar tidak menggunakan WiFi milik pelaku, namun korban tidak mengakui bahwa telah memakai WiFi milik pelaku," bebernya.

Kronologi kejadian

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/10/2021) pagi.

Aksi penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.

Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.

Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.

Namun, kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin, 4 Orang Tewas

Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.

Korban menceritakan, aksi pelaku tersebut dipicu permasalahan WiFi.

Pelaku menuding korban membobol pasword WiFi rumahnya.

Padahal, korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi WiFi pelaku.

Kendati demikian, pelaku tak percaya hingga diduga menyimpan rasa dendam terhadap korban.

Lasdo yang jadi korban penganiayaan akibat dituduh mencuri wifi tetangganya sendiri
Lasdo yang jadi korban penganiayaan akibat dituduh mencuri wifi tetangganya sendiri (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan bagaimana saya nyuri kan saya gak tahu pasword-nya."

"Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya," kata korban, Senin (11/10/2021).

Sementara itu, Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan, aksi pelaku berlatar belakang dendam atas masalah yang sebelumnya pernah didamaikan pengurus RW setempat.

"Sekitar dua minggu lalu, korban dan pelaku sempat cekcok karena WiFi, namun sudah dimediasi."

"Korban Lasdo disangkakan memakai WiFi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tahu sandi WiFi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pembacok Tetangga Gara-gara Wifi Dibekuk Polisi, Sempat Kabur ke Sumatera hingga Jadi Sopir Angkot

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dituduh Bobol Sandi Wifi, Seorang Pria Dianiaya Tetangganya Sendiri

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas