Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sumedang Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum memastikan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang itu lantaran masih dalam penyelidikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sumedang Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
kiki andriana/tribun jabar
Lokasi kecelakaan maut di tanjakan Sanur, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021). 4 orang meninggal akibat kecelakaan maut ini 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polisi menetapkan sopir truk tronton seruduk maut di Tanjungsari yang menewaskan 4 orang jadi tersangka.

Polisi menetapkan sopir truk tronton bernama Sangid (42), yang mengendarai truk trunton bermuatan batu bara D 9597 AE  sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.

Akibat kelalaian tersangka, truk tronton menabrak rombongan pengantar pengantin  hingga menewaskan 4 orang.

Kecelakaan maut Itu terjadi di Tanjakan Sanur, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, pada Minggu (7/11/2021) pagi. 

“Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki kepada TribunJabar.id, Senin (8/11/2021). 

Menurut Kiki, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara. 

Baca juga: Kelanjutan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Ungkap Tubagus Joddy Berpotensi Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Meski begitu, lanjut Kiki, pihaknya belum memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut lantaran masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, " ujarnya

 Dia dijerat pasal pidana di Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal lebih dari 10 tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal 311 ayat (5),(3) dan atau 310 ayat (4),(2) UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan dengan ancaman 12 tahun penjara, " ujar Kiki, menambahkan. 

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Tanjungsari, Sumedang, Minggu (7/11/2021) pagi. 


Empat orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan itu. Korban merupakan rombongan iring-iringan pengantar pengantin. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Truk Tronton Seruduk Maut 4 Orang Hingga Meninggal di Tanjungsari Sumedang Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas