Sempat Buron, Pembacok Tetangga Karena Masalah Wifi Ditangkap Polisi
EM buron sekitar sebulan setelah membacok kepala tetangganya bernama Lasdo Apuan (35 tahun).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - EM (60) pembacok tetangga karena wifi di Bekasi ditangkap polisi.
EM buron sekitar sebulan setelah membacok kepala tetangganya bernama Lasdo Apuan (35 tahun).
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Karanganyar Residence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (11/10/2021).
Selama pelarian usai membacok tetangganya sendiri Lasdo Apuan (35) gara-gara WiFi, EM sempat mengembara hingga ke Sumatera
Merasa aman dan karena kehabisan uang, EM akhirnya kembali ke Bekasi, bekerja jadi sopir tembak.
Baca juga: Selama Kabur, Pria yang Bacok Tetangganya Karena WiFi Mengembara ke Medan dan Jadi Sopir Tembak
Di luar dugaannya, polisi mencium keberadaan EM dan menangkapnya.
Pelarian EM Usai Bacok Tetangganya Sendiri
EM sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).
Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.
Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.
Baca juga: Warga Pesawaran Lampung Tega Bacok Suami Mantan Istrinya
Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.
"Jadi karena merasa sudah cukup lama melarikan diri dia kembali, tinggal di rumah temannya sambil kerja jadi sopir angkot tembak," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.