Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 6 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Aksi Dipergoki Ibu Korban, Begini Kronologinya

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Korbannya bocah perempuan berusia 6 tahun. Sementara pelakunya pria paruh baya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 6 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Aksi Dipergoki Ibu Korban, Begini Kronologinya
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang bocah perempuan berumur 6 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh, dirudapaksa pria paruh baya saat pergi ke rumah neneknya. 

Tindakan pelaku akan dibidik dengan Pasal 46 Juntcho Pasal 47 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kata Kasat, ibu korban memergoki pelaku setelah mencari buah hatinya untuk diajak kenduri maulid.

Sebab, sebelumnya Bunga telah disuruhnya membeli pampers.

Tapi, usai menyerahkan pampers, Bunga pergi yang kemudian ditemukan ibunya dirudapaksa pelaku.

Ibu korban tidak menyangka anaknya dirudapaksa lelaki bejat IH.

"Ibu korban akhirnya membuat laporan kepada polisi sehingga pelaku diringkus," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Petani di Pidie, Ibu Korban Menjerit Histeris

Berita Rekomendasi

(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pidie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas