Fakta Baru Pemuda Tewas Terjatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang, Didorong Teman ke Jendela Kaca
Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan Unit Resmob Satreskrim di Polrestabes Semarang,pada Senin (8/11/2021) pukul 19.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi berhasil menguak misteri tewasnya Christhoper Bobi (24) akibat terjatuh dari kamar 602 lantai 6 Hotel di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari Kota Semarang.
Bobi tewas akibat didorong temannya sendiri yang menginap bersama di kamar tersebut.
Polisi saat ini telah menetapkan tersangka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka pada kasus tersebut M Alfreandi (23) warga Perum Wana Mukti Sambiroto Kecamatan Tembalang.
Saat itu tersangka bersama kedua saksi dan korban, check in di kamar 602 Hotel tersebut.
"Saat dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," ujar Kombes Irwan Anwar Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, saat itu pelaku duduk di pinggir tempat tidur. Kemudian korban mendekati pelaku.
"Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Live Streaming OChannel, PSIS Semarang vs Borneo FC di BRI Liga 1 2021, Tonton Gratis di Sini
Ia menuturkan pada kejadian tersebut dilakukan olah tkp dan saksi, pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut.
Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan Unit Resmob Satreskrim di Polrestabes Semarang,pada Senin (8/11/2021) pukul 19.00.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau 359 KUHP," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang pria ditemukan tewas di tempat setelah terjatuh dari kamar di lantai 6 Hotel Grand Candi yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari, Minggu (7/11/2021) malam.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang tamu yang menginap di hotel berbintang lima tersebut.
Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto membenarkan kejadian tersebut.