Baru Jalin Cinta Beberapa Minggu, Remaja 13 Tahun di Batam Disetubuhi Pacar, Ada Pelaku Lain
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. korbannya seorang remaja 13 tahun berinisial N. Pelakunya adalah pacarnya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang remaja 13 tahun berinisial N.
N saat ini masih duduk di bangku SMP.
Sementara pelakunya adalah pacar korban sendiri, DF (18).
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Satria Wardana membenarkan kasus ini.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Aksi Dipergoki Ibu Korban, Begini Kronologinya
“Sudah kita amankan, pelaku dalam pemeriksaan."
"Pelecehan terhadap anak di bawah umur, pelaku berinisial DF (18),” ujar Yudha Satria Wardana saat ditemui di Mapolsek Rabu (10/11/2021) pagi.
Tak hanya DF, pihaknya juga mengamankan JC (15) tahun.
Kedua tersangka ini merupakan pelaku pelecehan terhadap korban.
Korban N (13) tahun masih duduk di bangku SMP dan menjadi korban aksi pelecehan di waktu yang berbeda.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri
N menjadi korban dilecehkan oleh DF (18), Senin 1 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Ruli Kejaksaan Tiban 1 Sekupang, Batam.
Mirisnya, aksi pelecehan itu dilakukan pelaku tak hanya satu kali, karena korban N ternyata sudah 2 kali digarap pelaku.
Sementara untuk pelaku JC (15) menodai N (13) sudah setahun lalu, tepatnya Juli 2020.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.