Update Tewasnya Mahasiswa UNS: Masih Tahap Pemberkasan, 2 Tersangka Ditahan di Polsek Berbeda
Polresta Solo gerak cepat menyelesaikan berkas perkara kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo gerak cepat menyelesaikan berkas perkara kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.
Saat ini berkas perkara masih dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika.
"Tim terus bekerja sebelum nantinya kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Kembali Temukan Guru Tak Pakai Masker saat PTM, Begini Reaksi Wali Kota Solo Gibran
Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati
Disinggung target kelengkapan berkas itu, Djohan tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau pekan ini (berkas dikirim) belum, ditunggu saja. Nanti kalau sudah selesai kami kirimkan, tinggal nanti ada tambahan atau tidak," ungkapnya.
Selain itu, kedua tersangka saat ini telah dipindahkan ke tahanan Mapolsek yang berbeda.
"Mapolsek Banjarsari dan Laweyan yakni NFM (22) dan FPJ (22) masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian," jelas dia.
Baca juga: Tiap Bulan Desa Pantai Bahagia Dilanda Banjir Rob, Desa Karangligar 30 Kali Kebanjiran Dalam Setahun
Baca juga: DLH Jelaskan Kabar Beredar Karawang Bakal Jadi Tempat Pembuangan Limbah Nuklir
Dia bahkan menyebut, bisa saja dimungkinkan adanya tersangka baru dalam kasus yang menewaskan mahasiswa Gilang.
"Tidak menutup kemungkinan ada (tersangka baru), tapi tergantung proses penyelidikan harus memenuhi dua alat bukti dulu," akunya.
Baru Wisuda
Satu tersangka diklatsar maut Menwa UNS Solo berinisial FPJ (22) asal Wonogiri ternyata baru saja lulus dan wisuda.
Bahkan, dia baru lulus sehari sebelum tragedi meninggalnya Gilang Edi Saputra, pada 24 Oktober 2021.
FPJ telah lulus dan diwisuda 23 Oktober 2021.
Baca juga: Kronologi Temuan 2 Pocong Mini saat Penggalian di Situs Watugenuk Boyolali, Diduga Perantara Santet