Anak Derita Luka Bakar, Permintaan Damai Calon Ibu Tiri Kepada Keluarga Korban Ditolak
NV sejatinya adalah calon ibu tiri J. Usman, ayah J menitipkan anaknya kepada NV.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Permintaan damai yang diajukan oleh NV (40) terhadap keluarga bocah korban penganiayaan di Bandar Lampung, ditolak.
NV adalah tersangka penganiayaan J (7). NV sejatinya adalah calon ibu tiri J. Usman, ayah J menitipkan anaknya kepada NV.
Usman kemudian melaporkan calon istrinya itu ke Polresta Bandar Lampung.
Permintaan damai yang diajukan NV ditolak keluarga korban.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan keputusan tersebut juga didukung oleh UPTD Dinas PPA Bandar Lampung.
"Karena kami juga ingin perkara ini tetap lanjut hingga ke persidangan walaupun mereka minta cabut laporan," kata Ahmad, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Puluhan Pendekar di Lamongan Rusak Warung dan Aniaya Warga
Ahmad mengakui memang ada upaya pihak keluarga pelaku untuk meminta damai.
Namun Ahmad menyatakan baik ayah korban maupun komnas PA tidak ada kata damai dan mencabut laporan yang telah dibuat.
Mengenai langkah atau upaya restoratif justice yang bisa saja direkomendasikan oleh aparat kepolisian, pihaknya akan membuka kesempatan terkait hal tersebut.
"Kami akan membuka kesempatan komunikasi apa keinginan dari keluarga maupun pihak pelaku, akan kami akomodir dengan baik sesuai koridor hukum yang ada," kata Ahmad.
Namun yang jelas, lanjut Ahmad tim advokasi dari komnas PA sudah melengkapi berkas berkas yang ada.
Baca juga: Terungkap Motif Ayah Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun, Kesal Korban Muntahkan Makanan saat Disuapi
"Alhamdulillah mudah-mudahan lengkap semua untuk pemeriksaan berkas kepolisian," kata Ahmad.
Untuk menguatkan bukti yang ada, lanjut Ahmad pihak kepolisian juga sudah memerintahkan untuk memeriksa psikologis anak.
Karena itu, pihaknya sudah mengantarkan korban ke UPTD untuk psikologis klinis agar bisa mendapat gambaran pasti psikis anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.