Anak Derita Luka Bakar, Permintaan Damai Calon Ibu Tiri Kepada Keluarga Korban Ditolak
NV sejatinya adalah calon ibu tiri J. Usman, ayah J menitipkan anaknya kepada NV.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Permintaan damai yang diajukan oleh NV (40) terhadap keluarga bocah korban penganiayaan di Bandar Lampung, ditolak.
NV adalah tersangka penganiayaan J (7). NV sejatinya adalah calon ibu tiri J. Usman, ayah J menitipkan anaknya kepada NV.
Usman kemudian melaporkan calon istrinya itu ke Polresta Bandar Lampung.
Permintaan damai yang diajukan NV ditolak keluarga korban.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan keputusan tersebut juga didukung oleh UPTD Dinas PPA Bandar Lampung.
"Karena kami juga ingin perkara ini tetap lanjut hingga ke persidangan walaupun mereka minta cabut laporan," kata Ahmad, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Puluhan Pendekar di Lamongan Rusak Warung dan Aniaya Warga
Ahmad mengakui memang ada upaya pihak keluarga pelaku untuk meminta damai.
Namun Ahmad menyatakan baik ayah korban maupun komnas PA tidak ada kata damai dan mencabut laporan yang telah dibuat.
Mengenai langkah atau upaya restoratif justice yang bisa saja direkomendasikan oleh aparat kepolisian, pihaknya akan membuka kesempatan terkait hal tersebut.
"Kami akan membuka kesempatan komunikasi apa keinginan dari keluarga maupun pihak pelaku, akan kami akomodir dengan baik sesuai koridor hukum yang ada," kata Ahmad.
Namun yang jelas, lanjut Ahmad tim advokasi dari komnas PA sudah melengkapi berkas berkas yang ada.
Baca juga: Terungkap Motif Ayah Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun, Kesal Korban Muntahkan Makanan saat Disuapi
"Alhamdulillah mudah-mudahan lengkap semua untuk pemeriksaan berkas kepolisian," kata Ahmad.
Untuk menguatkan bukti yang ada, lanjut Ahmad pihak kepolisian juga sudah memerintahkan untuk memeriksa psikologis anak.
Karena itu, pihaknya sudah mengantarkan korban ke UPTD untuk psikologis klinis agar bisa mendapat gambaran pasti psikis anak.
"Untuk korban kami buat untuk senyaman mungkin, korban saat ini ada di tempat yang aman," kata Ahmad.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pencabutan laporan merupakan hak pelapor atau korban.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mengintervensi pelapor untuk menerima permohonan tersangka.
Baca juga: Pria Bangka Cabuli Anak Tiri, Dipicu Istri Kerap Tidak Beri Jatah
"Tergantung pihak korban, kalau memang mereka tidak mau mencabut laporan tentunya perkara ini akan lanjut," kata Devi.
Devi menyatakan aparat kepolisian akan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Termasuk penyelesaian proses perkara hukum diluar proses sidang atau restoratif justice.
"Yang jelas sampai saat ini kami masih meminta dari tim advokasi korban untuk melengkapi berkas perkara," kata Devi.
Tubuh penuh luka lebam dan luka bakar
Anggota Satsamapta Polresta Bandar Lampung Aipda Teguh Budiarso mengaku menerima telepon dari rekan ayah korban, Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Bu Camat yang Kepergok Selingkuh dengan Pejabat Mengaku Dianiaya
Menurut Teguh, rekan ayah korban tersebut menginformasikan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Teguh mendatangi korban di wilayah Natar, Lampung Selatan.
"Ternyata benar, anak tersebut memar di badan dan luka di kepala. Ditanya, sering dipukuli, dimasukkan ke tong berisi air, dan dianiaya oleh calon ibu tirinya," kata Aipda Teguh, Selasa (2/11/2021).
Teguh menjelaskan, kekerasan yang dialami korban terjadi saat dititipkan di rumah NV di Perumahan Bilabong, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
"Korban sudah dibawa ke polresta untuk membuat laporan, kemudian ke rumah sakit untuk divisum," beber Teguh.
Baca juga: Polisi Nangis-nangis Karena Anaknya Dianiaya tapi Dia yang Dipecat, Polda Sumut Berikan Penjelasan
Sementara itu, Usman membenarkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya.
Menurut Usman, J sengaja dititipkan kepada NV karena sudah saling percaya.
Menurutnya, selama ini NV sudah menganggap J seperti anaknya sendiri.
"Sering saya titipkan karena saya kerja di Jambi," kata Usman.
amun beberapa hari sebelumnya, kata Usman, NV meminta putus hubungan.
NV juga mengaku sudah tak sanggup merawat J.
Saat itu juga ternyata NV memulangkan J ke rumah orangtua Usman di Natar, Lampung Selatan.
"Terakhir dia ngomong udah gak sanggup ngurus anak saya. Selain itu, alasannya karena saya sering tidak ada kabar. Padahal, saya tidak ada kabar karena kerja di tambang. Jadi gak ada sinyal," sebut Usman.
Usman baru mengetahui kekerasan fisik yang dialami putrinya setelah pulang dari Jambi, Senin (1/11/2021) lalu.
Kecurigaan Usman muncul setelah melihat bekas luka lebam dan bekas luka bakar di tubuh korban.
Baca juga: Siswa MTs di Pati Dianiaya Sejumlah Kakak Kelas: Korban Mengalami Pendarahan di Kepala
Awalnya, kata Usman, putrinya enggan memberi tahu penyebab luka di sekujur tubuhnya itu.
Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya selama tinggal bersama NV.
"Anak saya ngomong kalau itu dilakukan oleh NV. Katanya, jangan sampai ada yang tahu. Cukup rahasia mereka berdua saja," ucap Usman.
Mengetahui hal itu, pupus sudah harapan Usman untuk menjalin hubungan rumah tangga dengan NV.
Padahal dalam waktu dekat, Usman berencana menikahi janda beranak dua itu.
"Selama dua tahun saya nafkahi dia dan anak saya juga. Karena dia kan juga ngurus anak saya. Tiap bulan saya kirimin uang. Ternyata anak saya nggak diurus sepenuhnya dan terjadi seperti itu," tuturnya.
Usman mengaku tak mau lagi berhubungan dengan NV.
Ia sudah telanjur sakit hati atas perbuatan kejam NV terhadap putrinya.
Oleh karena itu, Usman membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Bocah Korban Penganiayaan Calon Ibu Tiri di Bandar Lampung Tolak Permintaan Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.