Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap saat Acara Pernikahan Anaknya di Klaten
Saat datang ke resepsi pernikahan anaknya di Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi karena terlibat kasus dukun pengganda uang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Seorang dukun palsu pengganda uang ditangkap saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).
Alhasil hari bahagia itu berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga.
Dukun palsu itu merupakan ayah dari satu satu mempelai.
Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Warga Tegal Geger, sedang Kerja Bakti Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala, Awalnya Dikira Boneka
Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Baca juga: Anak Buah Jaksa Agung Dijambret di Depan PN Surabaya, Uang Jutaan Rupiah dan Dokumen Penting Raib
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.