Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap saat Acara Pernikahan Anaknya di Klaten
Saat datang ke resepsi pernikahan anaknya di Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi karena terlibat kasus dukun pengganda uang.
Editor: Theresia Felisiani
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Baca juga: Setelah Wagub dan Sekda DKI, Giliran Pengelola Monas Buka Suara Soal Rencana Reuni Akbar PA 212
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut AKBP Dydit, masih ada seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.
Namun, polisi masih mencari keberadaannya, dengan identitas yang sudah dikantongi.
Aksi sindikat penggandaan itu terungkap, setelah menipu seorang warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.
Warga Batam, yang diketahui bernama Yakob bertemu di Hotel Daifan Wonogiri untuk menggandakan uang, dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta.
Kemudian, tersangka Wali dan Heri melakukan ritual kejawen, yang mengatakan bisa menggandakan uang hingga 5 kali lipat.
Baca juga: Dua Pohon Beringin Raksasa di Otista Tumbang Timpa 17 Motor dan 2 Mobil
Kedua tersangka kemudian menyerahkan bungkusan plastik, yang sebelumnya telah mereka siapkan.
"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," jelasnya.
Kemudian, uang Rp 100 juta yang diterima dibagi-bagi, masing-masing orang kebagian Rp 28.500.000.
"Dari kedua tersangka, uang tersebut kemudian dibelikan handphone, serta masih ada sisa uang masing-masing Rp 23.000.000, yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Baca juga: Warga Heboh, Air Sungai di Gampong Simpang Lhee Langsa Barat Mendadak Merah
Keduanya berhasil dibekuk, dimana Warno alias Heri diamankan pada di daerah Bibis, Kota Solo pada Rabu (27/10/2021).
Sedangkan, Kemis alias Wali yang bertindak sebagai dukun, dibekuk sehari setalah penangkapan Warno alias Heri, di daerah Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.