Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Polisi menangkap dua komplotan perampok kempis ban yang menggasak uang Rp 427 juta milik juragan sapi Blitar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua komplotan perampok kempis ban yang menggasak uang Rp 427 juta milik juragan sapi Blitar saat check in hotel di kawasan Yogyakarta, Rabu (3/11/2021).
Yogyakarta merupakan tempat pelarian mereka setelah melakukan aksi kejahatan di Blitar pada Suprapto (70), Senin (27/10/2021).
Sebenarnya ada empat orang anggota komplotan yang beroperasi. Dua anggota komplotan itu terlebih dahulu melarikan diri.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Klakah Lumajang yang Timbun 7 Ton Pupuk Bersubsidi
Informasinya, mereka pulang kampung ke Sumatera setelah mendapatkan jatah bagian perampokan. Saat ini, polisi memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Empat kawanan perampok itu adalah AI (44), DW (27), Rf (33), dan Ag (27). Mereka menyewa apartemen mewah milik hotel berbintang empat.
Baca juga: Cerita Iptu Ardian Tolong Wanita yang Alami Pendarahan di Rest Area Tol Cikampek
Detik-detik perampokan
Keempat pelaku sengaja mengawasi nasabah yang lagi menarik uang dalam jumlah besar.
Namun, agar aksinya tak mencurigakan atau minimal tak dicurigai satpam bank, pelaku juga berpura-pura melakukan transaksi.
Uanng sebanyak itu dibawa Suprapto ke dalam mobil. Oleh korbannya, itu ditinggal mengganti ban mobilnya, yang mendadak kempes karena terkena paku ranjau yang sengaja dipasang para pelakunya, pada Senin (27/10/2021) siang atau pukul 13.20 WIB.
Keempat pelaku bukan warga Blitar. Semua komplotan dari luar Jawa. Yakni, Ai (38), dan Dw (39), sedang pelaku yang dua lagi, masih diburu karena diperkirakan kabur ke tanah kelahirannya Lampung.
"Keempatnya asal satu daerah sehingga petugas masih memburunya. Sebab, baru dua pelaku yang ditangkap sedang yang dua lagi masih kabur," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 14 November 2021: 8 Kota Berpotensi Alami Hujan Petir
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Pidana Umum pada Satreskrim Polres Blitar Aiptu Al Khusnu menuturkan, empat perampok itu menyewa sebuah apartemen mewah di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta ketika ditangkap.
"Mereka kami tangkap di sebuah apartemen yang mereka sewa," ujar Khusnu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).
Namun di apartemen itu, polisi hanya mendapati dua pelaku, AI dan DW, karena pelaku lainnya, Rf dan Ag, sudah lebih dulu meninggalkan Yogyakarta setelah mendapatkan bagian.