Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel

Polisi menangkap dua komplotan perampok kempis ban yang menggasak uang Rp 427 juta milik juragan sapi Blitar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Humas BNN
Ilustrasi 
Memuat video…

Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang tertangkap, uang milik peternak sapi perah itu dibagi berempat.

Kata Khusnu, AI mendapat bagian Rp 125 juta, Rf Rp 125 juta, DW Rp 100 juta, dan Ag Rp 77 juta.

"AI yang senior, jatahnya banyak. Rf juga senior dan berperan sebagai eksekutor. DW dan Ag masih junior bahkan Ag baru direkrut untuk pencurian kali ini," terangnya.

Beli mobil dan perhiasan

Setelah mendapatkan jatah masing-masing, kawanan pencuri itu membelanjakan bagiannya dengan berbagai cara.

Menurut Khusnu, AI menggunakan uangnya untuk membeli mobil Honda Jazz bekas.

Tapi karena uangnya kurang, AI meminjam uang ke DW untuk menggenapi kekurangan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan DW, karena uangnya dipinjam AI, sisa uang bagiannya dia belikan perhiasan berupa kalung emas.

"Belum kita timbang berapa gram, tapi cukup besar kalungnya, berat," kata Khusnu.

Dari kantong DW, kata dia, polisi masih menemukan uang yang tersisa sebesar sekitar Rp 7 juta.

Khusnu mengaku tidak tahu bagaimana dua pelaku lain, Rf dan Ag, membelanjakan uang hasil pembagian.

Berdasarkan keterangan AI dan DW, dua rekannya itu pamit meninggalkan Yogyakarta menuju ke kampung halaman mereka di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Keduanya, Rf dan Ag sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, mobil Honda Jazz, kalung, uang tunai Rp 7 juta, dua sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya kini telah disita Polres Blitar sebagai barang bukti.

Uang ratusan juta dicuri

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas