Kecanduan Judi Online, Pengangguran di Palembang Curi Uang Rp38 Juta Milik Bibinya
Kasus pencurian uang terjadi di Palembang. Pria pengangguran nekat mengasak uang milik bibinya sendiri karena kecanduan judi online.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria pengangguran bernama Febry Perdana.
Laki-laki 29 tahun itu nekat mengasak uang milik bibinya sendiri.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp38 juta.
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Ia mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan sering kehilangan uang yang tersimpan di dalam ATM.
"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk dengan meminta rekaman CCTV dari bank yang bersangkutan."
"Hingga akhirnya terungkap bahwa tersangka ini adalah orang di balik hilangnya uang dalam ATM itu," ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Menyadari aksinya ketahuan, tersangka sempat mengemas pakaian dan hendak melarikan diri dari kediaman bibinya.
Namun upaya itu tidak berhasil sebab anggota Polsek Kalidoni lebih dahulu menciduknya.
Baca juga: Nekat Beraksi di Siang Bolong, Rampok Gasak Uang 400 Juta di Pantai Indah Kapuk
Pengakuan tersangka
Febry di hadapan polisi memberikan pengakuannya.
Febry juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.
"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang.
Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp.38 juta yang diambil secara berangsur.
Baca juga: Modal Rayuan, Pria di Surabaya Perdayai Tiga Wanita, Dikencani untuk Gasak Motor hingga Ditiduri
Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.
Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.
Dia dengan sengaja mengambil ATM yang tersimpan di dalam kamar ketika bibinya sedang tidak berada di rumah.
Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Perbuatan itu dia lakukan secara berulang dan mengira bibinya tidak akan curiga.
Baca juga: Tak Punya Uang Beli Susu Anak, Pria di Palembang Curi HP, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
"Biasanya saya ambil Rp.10 juta sekali ambil."
"ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu sudah dia digunakan untuk membeli sejumlah barang diantaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.
Selain itu, secara gamblang tersangka juga mengaku kecanduan judi slot meski selama ini lebih banyak kalah dibandingkan menang.
"Biasanya pasang Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda di Palembang Kuras Isi ATM Bibi Kandung, Belikan Istri Perhiasan, Main Judi Slot
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)