Kecanduan Judi Online, Pengangguran di Palembang Curi Uang Rp38 Juta Milik Bibinya
Kasus pencurian uang terjadi di Palembang. Pria pengangguran nekat mengasak uang milik bibinya sendiri karena kecanduan judi online.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria pengangguran bernama Febry Perdana.
Laki-laki 29 tahun itu nekat mengasak uang milik bibinya sendiri.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp38 juta.
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Ia mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan sering kehilangan uang yang tersimpan di dalam ATM.
"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk dengan meminta rekaman CCTV dari bank yang bersangkutan."
"Hingga akhirnya terungkap bahwa tersangka ini adalah orang di balik hilangnya uang dalam ATM itu," ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Menyadari aksinya ketahuan, tersangka sempat mengemas pakaian dan hendak melarikan diri dari kediaman bibinya.
Namun upaya itu tidak berhasil sebab anggota Polsek Kalidoni lebih dahulu menciduknya.
Baca juga: Nekat Beraksi di Siang Bolong, Rampok Gasak Uang 400 Juta di Pantai Indah Kapuk
Pengakuan tersangka
Febry di hadapan polisi memberikan pengakuannya.
Febry juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.
"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang.