Kecanduan Judi Online, Pengangguran di Palembang Curi Uang Rp38 Juta Milik Bibinya
Kasus pencurian uang terjadi di Palembang. Pria pengangguran nekat mengasak uang milik bibinya sendiri karena kecanduan judi online.
Editor: Endra Kurniawan
Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp.38 juta yang diambil secara berangsur.
Baca juga: Modal Rayuan, Pria di Surabaya Perdayai Tiga Wanita, Dikencani untuk Gasak Motor hingga Ditiduri
Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.
Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.
Dia dengan sengaja mengambil ATM yang tersimpan di dalam kamar ketika bibinya sedang tidak berada di rumah.
Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Perbuatan itu dia lakukan secara berulang dan mengira bibinya tidak akan curiga.
Baca juga: Tak Punya Uang Beli Susu Anak, Pria di Palembang Curi HP, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
"Biasanya saya ambil Rp.10 juta sekali ambil."
"ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu sudah dia digunakan untuk membeli sejumlah barang diantaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.
Selain itu, secara gamblang tersangka juga mengaku kecanduan judi slot meski selama ini lebih banyak kalah dibandingkan menang.
"Biasanya pasang Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda di Palembang Kuras Isi ATM Bibi Kandung, Belikan Istri Perhiasan, Main Judi Slot
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)