Pengusaha Telur Ayam di Lampung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya belum lama ini.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung M Rangga Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria beriniasil SK (44) yang sehari-hari berprofesi sebagai peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Provinsi Lampung diamankan polisi.
Ia diamankan karena melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur.
"Tersangka adalah tetangga korban.
Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam keterangannya.
Baca juga: Bentrok Ormas Tewaskan Satu Orang di Joglo, Polisi Masih Buru Pelaku
Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).
Pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah