Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataannya Viral soal OTT KPK, Bupati Banyumas: Itu Tidak Lengkap

Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait pernyataannya operasi tangkap tangan KPK

Editor: Erik S
zoom-in Pernyataannya Viral soal OTT KPK, Bupati Banyumas: Itu Tidak Lengkap
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO- Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan pernyatannya yang viral mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak utuh.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021).

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.

Baca juga: Firli Ungkap Ada Orang Besar Minta Lepas Pengawalan Penyidik KPK Saat Menangani Kasus

Padahal, menurut dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menyebut, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, Husein menyatakan, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat, dan bisa jadi tidak tahu karena sering kali di masa lalu kebijakan yang diambil aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Bupati menuturkan, jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

Baca juga: Usut Gelaran Formula E, Refly Harun: Kok Terkesan KPK Melakukan Audit Sebuah Kegiatan

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu, dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi.

Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan, atau hukum mati sekalian juga bisa," ucapnya.

Diskusi

Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap. Namun, ia mempersilakan kepada KPK untuk menjalankan tugasnya melakukan OTT.

"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil, pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya, walau kadarnya berbeda-beda," paparnya.

Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Baca juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Terus Berjalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas