Curi Belasan Ular Piton, Pemuda Ini Kemudian Tawarkan ke Pemilik dengan Harga Fantastis
Kepada penyidik, OP mengaku penggemar reptil dan sering kopi darat (Kopdar) bersama para penggemar reptil.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -OP (20) dan RS (17) jadi tersangka karena mencuri belasan ular piton di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Kedua pemuda itu mencuri 15 ekor ular piton dari rumah Zaenal Arifin (38).
Kepada penyidik, OP mengaku penggemar reptil dan sering kopi darat (Kopdar) bersama para penggemar reptil.
Ia pernah sekali datang ke rumah Zaenal sebelum melakukan pencurian.
“Hanya sekali ke sana,” ucap Zaenal saat ditanya oleh polisi di Polsek Ngantru, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi
Namun OP mengaku hanya mencuri 10 ekor ular piton, bukan 15 ekor.
Menurut pengakuan korban, 15 ekor ular piton yang dicuri senilai Rp 133 juta.
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo mengatakan kemungkinan lima ekor ular lainnya hilang.
“Mungkin terjatuh saat dibawa kabur. Kami masih menyelidiki jika kemungkinan sudah terlanjur dijual,” terang Widodo.
Lanjutnya, sebenarnya rumah Zaenal telah dilengkapi kamera CCTV.
Baca juga: Viral Video Pencurian di Kafe Kediri, Maling Terekam Makan saat Beraksi
Namun sebelum beraksi listrik di rumah korban dimatikan sehingga CCTV tidak berfungsi.
Tersangka lebih dulu memanjat pagar setinggi sekitar empat meter, lalu masuk ke halaman depan tempat kotak-kotak ular piton berada.
“Seluruh barang bukti kami titipkan dulu kepada yang punya. Karena kami tidak bisa merawat di sini, malah berisiko mati,” ucap Widodo.
Sementara Zaenal Arifin mengatakan, ular-ular yang dicuri berusia 3-4 bulan sehingga masih sangat ringan.
Dari 15 ekor ular yang dicuri itu, beratnya hanya sekitar 4 kilogram.
Sedangkan 5 ekor ular piton yang hilang senilai Rp 35 juta.
“Salah satu yang berhasil ditemukan itu harganya Rp 45 juta,” ungkapnya, sambil menunjukkan ular yang ada di dalam kotak plastik.
Diakuinya, OP sempat datang ke rumahnya dengan alasan mencari ular.
Saat itu OP mengaku sedang mencari ular piton yang biasa saja.
Karena saat itu tidak ada barang, OP kemudian pulang.
“Hanya sekali itu dia datang, setelah itu tidak pernah datang lagi,” tutur Zaenal Arifin.
Pencurian 15 ekor ular piton ini terjadi pada Sabtu (13/11/2201) dini hari.
Namun kejadian ini baru diketahui Zaenal pada pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Bakal Periksa PT Wika
Setelah pencurian ini, tersangka sempat inbox pekerja Zaenal untuk menawarkan ular piton.
“Pola setiap ular itu berbeda. Karena itu ketika ditawarkan, dia kirim foto langsung ketahuan itu ular saya,” sambung Zaenal.
OP menawarkan dua ekor piton seharga Rp 5.000.000, lalu sepakat di harga Rp 4.000.000.
Zaenal lalu mengajak polisi untuk cash on delivery (COD) dengan OP di GOR Lembupeteng, Minggu (14/11/2021) pukul 16.00 WIB.
Keduanya ditangkap saat mengantarkan ular curian itu kepada Zaenal dan polisi.
Berita ini telah tayang di Surya berjudul:
Karena Alasan Ini, Satu Tersangka Pencuri Ular Piton Seharga Rp 133 Juta di Tulungagung Tak Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.