Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Lumpuhkan Mafia Illegal Logging Komplotan Anak Jenderal di Bengkalis, Sita 10 Ton Kayu

Pelaku illegal logging komplotan mafia yang pentolannya bernama Mat Ari alias anak Jenderal ditangkap, mereka beroperasi di hutan lindung Siak Kecil.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Riau Lumpuhkan Mafia Illegal Logging Komplotan Anak Jenderal di Bengkalis, Sita 10 Ton Kayu
Istimewa
Polda Riau berhasil membongkar aktivitas illegal logging di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang diduga kuat dilakukan komplotan Mat Ari alias Anak Jenderal. Barang bukti kayu kurang lebih 10 ton jenis rimba campuran. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku illegal logging (illog) komplotan mafia yang pentolannya bernama Mat Ari alias anak Jenderal kini tak berkutik.

Tindak kejahatan mereka telah diendus dan ditindak polisi.

Kini kasus ditangani oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Berikut sejumlah fakta dari komplotan mafia illegal logging anak jenderal :

Komplotan Anak Jenderal Beraksi di Hutan Lindung

Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku illegal logging (illog) komplotan mafia yang pentolannya bernama Mat Ari alias anak Jenderal.

Pelaku beroperasi di hutan lindung di daerah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Berita Rekomendasi

Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.

Di lokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu di tepi Sungai Siak Kecil.

Tim lalu menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log itu.

Akhirnya terungkap bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.

mafia anak jenderal
Para tersangka pelaku illegal logging yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Kamis (11/11) dini hari.

Sita 10 Ton Kayu Jenis Rimba Campuran

Tim kepolisian selanjutnya melakukan penyisiran di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Alhasil ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas