12 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap, Langsung Dibawa dan Ditahan di Polda Jambi
Sebanyak 12 dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari LPKA Muara Bulian telah berhasil ditangkap, kini mereka ditahan di Polda Jambi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian telah berhasil ditangkap.
Kini mereka sudah dibawa untuk ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya berhasil mengamankan 12 tahanan.
Dengan rincian, 5 ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari, sementara 7 lainnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga.
Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Klaten Terdampak Tol Solo-Jogya Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, 2 Tersangka Dihadirkan
"Awalnya 24 tahanan kabur, satu langsung menyerahkan diri 1,5 jam setelah kabur, dan yang menjadi atensi kami itu 23 tahanan," kata Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (18/11/2021).
"Saat ini sudah kami amankan 12 dan langsung dibawa ke Rutan Polda," sambungnya.
Kombes Pol Mulia Prianto bilang, kini tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari sedang melakukan pengejaran terhadap 11 tahanan lainnya yang masih melarikan diri.
"Sementara itu dulu untuk perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Bisnis Ilegal Perdagangan Satwa Langka, Resmob Sita 11 Burung Endemik Semeru di Lumajang
Diketahui, 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari satu blok kamar di LPKA Muara Bulian, Senin 15 November 2021.
Satu tahanan menyerahkan diri sekira 1,5 jam usai berhasil kabur, sehingga 23 tahanan menjadi atensi Polda Jambi untuk dilakukan pengejaran.
Tahanan itu bukan berstatus tahanan titipan, yang artinya bukan menjadi tanggung jawab Lapas.
Baca juga: Demi Masuk Komunitas Motor, Azwar Nekat Mencuri Motor Trail, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Mereka ditempatkan di LPKA Muara Bulian, karena Polres Batanghari sedang dilakukan proses pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jambi, M Jahari Sitepu, beberapa waktu lalu.
"Itu sepenuhya tanggung jawab polisi, dan mereka bukan tahanan titipan," kata Jahari.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 12 Tahanan Polres Batanghari Yang Kabur Berhasil Ditangkap, Ditahan di Rutan Polda Jambi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.