Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, Begini Aktivitas Hotel Lafayette Sleman
Kendati aset bangunan hotel itu kini dalam status disita oleh Kejagung, namun divisi manajemen hotel tetap membuka operasional seperti biasa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawam Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pihak manajemen hotel Lafayette angkat bicara terkait penyitaan hotel oleh pihak Kejaksaan Agung.
Mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke pihak berwenang.
Manajer Marketing dan Komunikasi Lafayette Boutique Hotel Gusti Irawati mengaku tidak begitu tahu kapan proses penyitaan dari pihak Kejagung itu dilakukan.
"Saya dioperasional, intinya kalau seperti (disita) ya kami ikuti prosedur aja.
Nanti silakan langsung ke berwenang saja," katanya, di Hotel Lafayette, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Terkait Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Mewah Lafayette Yogyakarta
Perempuan yang biasa disapa Ira itu mengetahui jika Hotel Lafayette kini terseret dalam upaya pengusutan kasus korupsi PT Asabri yang menelan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun.
"Karena pemberitaan yang beredar, saya ikut saja prosedurnya seperti apa.
Kalau yang berwenang mungkin bisa lebih jelas," ungkapnya.
Kendati aset bangunan hotel itu kini dalam status disita oleh Kejagung, namun divisi manajemen hotel tetap membuka operasional seperti biasa.
Saat ini pihaknya masih fokus menyiapkan keperluan tamu hotel untuk big season akhir tahun 2021.
"Masih operasi biasa, bahkan kami fokus untuk big season untuk operasional akhir tahun," kata dia.
Dalam kasus ini Kejati DIY turut membantu proses penyitaan sejumlah aset terkait korupsi PT Asabri yang berada di wilayah DIY.
Dan dari informasi yang dihimpun, hari ini penyidik Kejagung telah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi pasca penyitaan Hotel Lafayette tersebut.