Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, Begini Aktivitas Hotel Lafayette Sleman

Kendati aset bangunan hotel itu kini dalam status disita oleh Kejagung, namun divisi manajemen hotel tetap membuka operasional seperti biasa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, Begini Aktivitas Hotel Lafayette Sleman
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Hotel Lafayette Sleman disita Kejagung dalam upaya pengusutan kasus korupsi PT Asabri, Kamis (18/11/2021) 

Mereka juga mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri.

Berikut delapan terdakwa PT Asabri:

1. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

4. Bachtiar Effendi; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri

5. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan

Berita Rekomendasi

6. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera

7. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

8. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations.

Selain menyita hotel Lafayatte di Sleman, informasi yang beredar di media mengatakan Kejagung RI turut menyita tanah di Palembang.

Namun sampai dengan saat ini belum diketahui nama pemilik kedua aset yang disita itu termasuk keterkaitan dalam kasus korupsi di PT Asabri. (hda)


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas