Walikota Balikpapan Marah dan Hentikan Tambang Barubara Ilegal
Walikota Balikpapan mengecam keras tambang batu bara ilegal di wikayahnya. Tak ada ampun, langsung disetop.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS,COM, BALIKPAPAN - Pelaku penambangan batu bara ilegal cukup berani merambah kawasan Kota Balikpapan. Pemkot bersama Satpol PP, TNI dan Polri pun bergerak cepat, Selasa (16/11). Tim mendatangi pertambangan ilegal yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, dan langsung disegel.
Informasi keberadaan tambang tak berizin tersebut berawal dari adanya laporan warga. Menindaklanjutnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melalui Satpol PP menginstruksikan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.
"Saya diperintahkan untuk cek ke lapangan, apabila terbukti maka harus diberhentikan, kita juga minta pengamanan dari TNI-Polri, tegas Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.
Berdasar pantauan Tribun Kaltim di lapangan, lokasi tambang batubara ilegal berjarak lebih kurang satu kilometer dari ruas jalan raya utama. Lokasi Cukup sulit dijangkau oleh manusia.
Sebab, jauh dari lokasi tempat tinggal warga Karang Joang. Jalan masuk ke lokasi tambang ilegal itu licin, rusak, dan dipenuhi lumpur. Hanya mobil dengan spesifikasi double gardan serta motor trail yang bisa menembus jalan ke lokasi tambang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengecam keras praktek tambang ilegal di Kota Minyak. Ia bahkan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan soalnya tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan," tegasnya.
Rahmad tak memungkiri adanya oknum yang terlibat dalam praktek ilegal. Namun, ia tetap berpegang pada komitmen Balikpapan tolak tambang batu bara.
"Kami kan sudah berkomitmen menolak tambang batu bara. Pasti ini akan kami jaga," ucapnya.
Ia pun telah meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Balikpapan.
"Nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan," sebut Rahmad.
Selasa kemarin, Tim Gabungan Pemkot Balikpapan bersama unsur TNI dan Polri melakukan peninjauan di lokasi tambang ilegal. Mereka menghentikan kegiatan alat berat jenis ekskavator yang tengah mengeruk batu bara. Petugas yang berada di lokasi mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang tengah beroperasi di lahan galian.
Keberadaan tambang emas hitam tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan.
"Sudah dipastikan juga ini masuk wilayah Balikpapan," jelas Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ketua RT Tidak Tahu
Ketua RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Sadrianto, mengaku tak tahu-menahu terkait tambang ilegal di wilayahnya. Ia hanya mendapat laporan dari masyarakat di tempat tinggalnya pada Kamis (11/11) pekan lalu bahwa ada aktivitas pertambangan.
Laporan warga itu pun langsung ditindaklanjuti keesokan harinya, Jumat. Sadrianto bersama Babinsa dan Babinkamtibmas segera mengecek lokasi pertambangan.
"Saya tidak mau berlarut, Jumat kami cek bersama ternyata benar ada aktivitas tambang," ujarnya kepada Tribun Kaltim, Selasa (16/11).
Petugas gabungan langsung melakukan peninjauan di Jalan Soekarno Hatta KM 25 Kelurahan Karang Joang dan menghentikan semua kegiatannya lantaran tambang batu bara itu dipastikan illegal.(tim tribunkaltim).*