Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Yana Prank Hilang di Cadas Pangeran, Rincian Perjalanan hingga Alasannya Sengaja Menghilang

Yana Supriatna (40), pria yang sempat hilang misterius akhirnya ditemukan di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Yana Prank Hilang di Cadas Pangeran, Rincian Perjalanan hingga Alasannya Sengaja Menghilang
Tangkapan layar video Satreskrim Polres Sumedang via TribunJabar.id
Yana Supriatna (40), pria yang sempat dinyataan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, sudah ditemukan, Kamis (18/11/2021). 

Namun, Yana menolak tawaran untuk minum dan memakan camilan yang telah disediakan.

Dia mengatakan, bahwa dia sudah minum dan makan sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Atos, Pa, tadi (Sudah, Pak, tadi)," katanya.

Di dalam video tersebut, Yana ditanya apakah dia sengaja membuat pesan suara menangis.

"Apakah pesan suara itu pura-pura?" tanya seseorang.

Yana menjawab bahwa tangisan itu adalah tangisan yang betul-betul.

Namun, ia tak menjelaskan mengapa saat itu ia menangis.

Berita Rekomendasi

"Muhun, Pa, Abdi nangis (Betul, Pak, saya menangis)," ujarnya.

Yana Supriatna (40), pria yang sempat dinyataan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, sudah ditemukan, Kamis (18/11/2021).
Yana Supriatna (40), pria yang sempat dinyataan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, sudah ditemukan, Kamis (18/11/2021). (Tangkapan layar video Satreskrim Polres Sumedang via TribunJabar.id)

Alasan Yana sengaja menghilang

Dedi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif Yana menghilang misterius karena tekanan masalah pekerjaan dan keluarga.

"Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena tekanan masalah pekerjaan dan keluarga."

"Untuk motif pelaku ini masih kami dalami, mengapa saudara Yana ini melakukan perbuatan seperti itu hingga kejadiannya ramai di media sosial," terang Dedi.

Dedi menuturkan, terkait pidana kaena membuat gaduh, sampai saat ini masih didalami bersama JPU dan ahli pidana.

"Sementara ini masih tahap penyelidikan. Untuk penerapan pasalnya masih kami dalami bersama JPU dan ahli pidana."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas