Pernah Viral Karena Mengaku Hamil Saat Dianiaya Satpol PP, Pasangan Asal Gowa Jadi Tersangka
Pasangan suami istri yang pernah viral karena mengaku dianiaya Satpol PP kini terancam 10 tahun penjara.
Editor: Erik S
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Sedangkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satpol PP yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia PPKM akan dihukum berat.
Baca juga: Siswi SMA di Gowa Dianiaya Temannya hingga Tersungkur ke Tanah Karena Tolak Ajakan Freestyle Motor
Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Ingat Wanita Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Gowa? Ia Jadi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara