Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik di Buton Utara Dilecehkan Kerabatnya Sendiri, Kedua Korban Masih di Bawah Umur

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Buton Utara (Butur) Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang masih di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakak Beradik di Buton Utara Dilecehkan Kerabatnya Sendiri, Kedua Korban Masih di Bawah Umur
The Week
Ilustrasi kakak beradik di Kabupaten Buton Utara dilecehkan oleh kerabatnya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang sama-sama masih di bawah umur.

Keduanya sebut saja namanya Bunga dan Melati.

Bunga kini masih berusia 16 tahun sementara adiknya Melati duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sementara pelakunya pria 34 tahun berinisial ASW.

Baca juga: Remaja Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Sembunyi di Balik Pintu saat Dipergoki Orangtua Korban

Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada dua korban yang berbeda.

Namun baru dipolisikan oleh orang tua korban.

BERITA REKOMENDASI

ASW (34) kini mendekam di jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Ia ditangkap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).

Perbuatan tak pantas itu bukan sekali saja dilakukan, ASW juga diduga pernah mencabuli adik Bunga yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Atas dasar tersebut, orangtua Bunga melaporkan perbuatan ASW kepada Polres Butur pada Kamis (18/11/2021), sebagaimana tercatata dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 83/XI/2021/Polda Sultra/Res. Buton Utara/Spkt.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala.

Baca juga: Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah 11 Tahun di Riau, Beraksi saat Korban Asyik Bermain dengan Teman

ASW (34) ditankap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).
ASW (34) ditankap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran). (Istimewa/TribunnewsSultra.com )

Ia mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan ASW kepada Bunga terjadi pada Selasa (16/11/2021) pukul 05.00 WITA.

Dijelaskan, pelaku dan korban asusila masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas