Kronologi Petani di Kupang Mengamuk, 6 Orang Terkena Sabetan Sajam, Pelaku Tewas Dihajar Warga
Seorang petani di di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dihajar warga lantaran hendak melukai seorang nenek berusia 60 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial AT (42).
Sehari-hari AT berkerja sebagai pertani di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara insiden ini bermula saat AT mengamuk pada Rabu 17 November 2021.
Ia berusaha menganiaya tetangganya sendiri bernama Akolina Sole Paut (60).
Baca juga: Berawal Tolak Ajakan Hubungan di Ranjang, Suami asal Labuhanbatu Tega Habisi Istri, Ini Kronologinya
TA sebelumnya merupakan mantan narapidana kasus pengancaman dan perusakan rumah.
TA bebas dan selesai menjalani hukuman pada Mei 2021.
Waktu itu, TA dilaporkan ke polisi oleh Akolina Sole Paut (60), ibu rumah tangga yang juga tetangganya.
Pada Mei 2020, Akolina melaporkan korban ke Polsek Fatuleu terkait kasus pengancaman dan perusakan rumah.
TA pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang.
Karena sebab inilah, AT merasa dendam dengan Akolina.
TA mengejar Akolina sambil memegang sebilah parang dan sebatang kayu.
Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat membeberkan kronologi dari kejadian ini.
Ia mengatakan, Akolina yang ketakutan kemudian menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong.
Baca juga: Kronologi Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Cangkul di Solok, Sosok Pelaku Dikenal Tertutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.