Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeran Perempuan Video Syur Garut Mengaku Akunnya Dibajak, Nasib Pemeran Pria Belum Jelas

RM (19) pemeran perempuan dj video syur yang viral di Garut mengaku akun media sosialnya telah diretas

Editor: Erik S
zoom-in Pemeran Perempuan Video Syur Garut Mengaku Akunnya Dibajak, Nasib Pemeran Pria Belum Jelas
Istimewa via Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Sebuah video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - RM (19) pemeran perempuan dj video syur yang viral di Garut Jawa Barat mengaku akun media sosialnya telah diretas atau dibajak.

Dalam unggahan di akun Instagramnya terdapat empat video panas yang masing masing berdurasi 20 detik, 11 detik, dan dan dua video berdurasi 19 detik.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, RM mengatakan kepada temannya bahwa akunnya telah dibajak.

Ia mengaku semalam setelah video tersebut viral, dirinya ditelepon oleh RM.

"Dia nelpon nangis sama saya, dia bilang akun nya di-hack sama pacarnya," ujarnya saat dihubungi.

Baca juga: Cyber Polres Garut Usut Viralnya Video Asusila, Pemerannya Sepasang Kekasih

RM telah ditangkap polisi dan kini dalam pemeriksaan di Polres Garut.

"Sedang dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (20/11/2021).

Berita Rekomendasi

Saat ini belum dipastikan apakah Polres Garut juga sudah mengamankan pemeran laki-laki dalam video tersebut.

TKP Diduga di Bandung

Video syur anak muda Garut yang diunggah di Instagram dan viral sejak kemarin ternyata tidak dibuat dan tidak diunggah di Garut melainkan di Bandung.

Baca juga: Video Syur Pasangan Anak Muda yang Jadi Sorotan Warga Garut Diduga Dibuat dan Diunggah di Bandung

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi ungkap hasil penyelidikan sementara tim Cyber Polres Garut terkait video syur tersebut.

"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).

Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.

"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas