Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Kandung Habisi Nyawa Anaknya Usia 4 Tahun, Polisi: Pelaku Sakit Ayan dan Gangguan Jiwa

AZ alias Ama Enjel (40) nekat membunuh anak kandungnya sendiri dengan sadis. Korban menderita luka parah di bagian leher.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ayah Kandung Habisi Nyawa Anaknya Usia 4 Tahun, Polisi: Pelaku Sakit Ayan dan Gangguan Jiwa
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ILUSTRASI Penangkapan tersangka pelaku pembunuh anak kandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AZ alias Ama Enjel (40) nekat membunuh anak kandungnya sendiri dengan sadis.

Korban menderita luka parah di bagian leher.

Korbannya adalah ASZ, putri dari AZ yang masih berusia empat tahun.

Menurut Kapolres Nias, AKBP Wawan Irawan, aksi mengerikan sekaligus bikin merinding ini diketahui warga pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 03.40 WIB.

Saat itu, warga melihat Ama Enjel keluar dari dalam rumah dengan kondisi berlumuran darah.

Karena penasaran, warga mendekati Ama Enjel, dan melihat lehernya terdapat luka sayatan.

Sontak, warga pun kemudian heboh dan berusaha melihat kondisi rumah Ama Enjel, karena selama ini pelaku tinggal bersama anaknya.

Baca juga: ABG OKU Selatan Jadi Korban Pembunuhan, Begini Sadisnya Pelaku Beraksi

Berita Rekomendasi

Saat diperiksa warga, ASZ, anak Ama Enjel sudah meninggal dunia di dalam kamar.

Korban diduga dibunuh sang ayah, yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Menurut keterangan keluarganya, pelaku memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa," kata AKBP Wawan, Sabtu (20/11/2021).

Wawan mengatakan, dari penuturan pihak keluarga, pelaku sudah pisah dengan istrinya sejak tahun 2018 silam.

Masalah ini diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa anaknya.

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit.

Sebab, luka sayatan di leher AZ memutus pita suara miliknya.

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 44 ayat (3) tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bikin Merinding, Seorang Ayah di Nias Gorok Leher Usai Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 4 Tahun

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas