Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Saat Nikmati Hiburan Orgen Tunggal dalam Pesta Pernikahan di Padang

Peristiwa berdarah terjadi saat acara pesta pernikahan di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Saat Nikmati Hiburan Orgen Tunggal dalam Pesta Pernikahan di Padang
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang mahasiswa tewas ditikam tetangganya saat menikmati orgen tunggal dalam pesta pernikahan di Padang, Sumatera Barat. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Peristiwa berdarah terjadi saat acara pesta pernikahan di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (21/11/2021).

Dalam peristiwa tersebut seorang warga tewas setelah ditikam menggunakan pisau lipat oleh tetangganya.

Kapolsek Lubuk Begalung Kota Padang, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan peristiwa terjadisaat pesta pernikahan yang digelar hingga larut malam.

Diketahui, pesta pernikahan tersebut dimeriahkan dengan musik orgen tunggal.

Pihaknya menduga dalam acara pesta pernikahan tersebut juga dijadikan sebagai ajang pesta minuman keras.

Dugaan tersebut muncul setelah pihaknya mencium bau minuman alkohol pada korban dan lokasi pesta pernikahan.

Berita Rekomendasi

Pengaruh alkohol membuat mereka berkelahi hingga menewaskan satu orang warga.

Baca juga: Orgen Tunggal Berlangsung hingga Larut Malam, Pria di Padang Habisi Tetangga di Acara Pernikahan

Pelaku kesal dan marah karena teguran orang tuanya tak diindahkan korban untuk mematikan musik orgen tunggal.

Sehingga pelaku nekat menghunuskan sebilah pisau lipat yang mengakibatkan tetangganya sendiri tewas.

"Untuk kejadian tadi malam, para korban diduga dalam kondisi mabuk. Karena ada bau minuman alkohol," kata AKP Chairul Amri Nasution.

Sementara untuk pelaku sendiri dalam kondisi sadar dan tidak ada bau minuman alkohol.

Pelaku diketahui bernama WJPT (25).

Sementara korban meninggal dunia bernama Epiyusu Nduru (28), seorang mahasiswa asal Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Pemuka Agama di Padang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak: Korban Diduga 14 Orang

Korban lainnya bernama Wedont Forgettuh Halawa (21) mengalami luka bacok dan Sentosa Zai (28) mengalami luka robek.

"Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga, yang mana rumahnya bersebelahan dan hanya berbatasan dinding. Motif dari kejadian ini adalah sakit hati," katanya.

Ia mengatakan, tetangga atau ayah dari pelaku merasa keberatan karena orgen tunggal masih berlangsung hingga larut malam tepatnya pukul 01.00 WIB.

Sehingga ayah dari pelaku ini menegur agar pesta dibubarkan atau selesai.

"Karena teguran itu dihiraukan, pelaku merasa marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau," katanya.

Kata dia, pisau tersebut diambil dari dalam rumah pelaku sendiri dan terletak di atas kulkas.

Selanjutnya pelaku menusuk perut sebelah kanan korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Jalani Rekonstruksi, Peragakan 18 Adegan

Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, sesampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya," katanya.

Ia menjelaskan, semua korban yang terluka sudah dibawa ke rumah sakit.
Selain itu, untuk senjata tajam yang digunakan ialah sebilah pisau lipat warna merah.

"Untuk pelaku sendiri hanya satu orang, yaitu anak dari orang yang menegur agar acara pesta itu dihentikan," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan 338 KUHP dengan ancaman pidananya 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ditusuk Pisau hingga Tewas Saat Pesta Pernikahan, Polisi Duga Korban sedang Pengaruh Alkohol

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas