Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Ini Alasannya
Polisi menyebut penyidikan telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di garasi rumahnya, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah melakukan berbagai upaya guna mengungkap pelaku di balik kematian dua wanita tersebut.
Setelah memanggil sejumlah saksi, olah TKP, hingga autopsi korban, polisi kini melakukan cara lain untuk memperkuatkan bukti-bukti kasus Subang.
Keseriusan untuk mengungkap kasus Subang ini dengan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat.
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Akan Gelar Analisis dan Evaluasi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021) lalu.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Tak Hanya Danu, Ternyata Yosef Juga Sempat Masuk ke TKP Bersama Adiknya
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Hari ini, Senin (15/11/2021) penyidik akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"InsyaAllah, hari Senin (15/11/2021), kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Update Kasus Subang: Ibu Angkat Danu Diperiksa Polisi, Pemanggilan Yosef Dibatalkan