Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 11 Pelajar MTs Harapan Baru di Sungai Cileueu Ciamis

Dari 150 orang peserta kegiatan susur sungai tersebut, 24 orang tenggelam di Leuwi Ili dan hanya 15 diselamatkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 11 Pelajar MTs Harapan Baru di Sungai Cileueu Ciamis
andri m dani/tribun jabar
Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Cileuer, Ciamis, Jumat (15/10/2021). Sebanyak 11 orang meninggal dalam kegiatan susur sungai ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Polisi menetapkan satu guru perempuan berinisial Ro, sebagai tersangka tersangka kasus tewasnya 11 pelajar tenggelam di Sungai Cileueur, Ciamis pada Oktober 2021. 

Ro adalah guru perempuan di MTs Harapan Baru namun, statusnya bukan guru tetap. 

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, tersangka Ro merupakan guru penanggung jawab kegiatan kepramukaan yang rutin dilakukan di lingkungan sekolah MTs Harapan Baru Cijantung.

“Termasuk penanggungjawab kegiatan di Sungai Cileueur Jumat (15/10) pukul 14.30,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi didampingi Kasat Reskrim AKP Afrizal Wahyudi Achmad dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena kepada Tribun di Mapolres Ciamis Senin (22/11) siang.

Pada kegiatan susur sungai yang berlangsung di Sungai Cileueur Blok Leuwi Ili Desa Utama Cijeungjing Ciamis itu, para pelajar tanpa menggunakan alat keselamatan.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Ciamis Ditemukan dalam Sumur sedalam 5 Meter, BPBD Diturunkan untuk Evakuasi

Dari 150 orang peserta kegiatan susur sungai tersebut, 24 orang tenggelam di Leuwi Ili.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 15 orang berhasil diselamatkan warga yang sedang memancing.

Adapun 11 lainnya meninggal tenggelam. 

Sebagai penanggung jawab kegiatan, tersangka Ro punya kompetensi mitigasi bencana.

Dan sudah melakukan survei medan sebelum melakukan kegiatan Jumat (15/10) sore tersebut.

Namun saat berlangsungnya kegiatan pada hari kejadian, peserta tidak dilengkapi alat keselamatan sehingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru tersebut.

Tersangka Ro menurut Kapolres AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi dijerat pasal 359 KUH Pidana yang mengatur barang siapa karena kesalahaannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut penyidik Polres Ciamis sudah menyita 3 karung sebagai wadah sampah sebagai barang bukti.

Berikut  1 lembar SK tentang pengangkatan Ro sebagai guru tidak tetap di MTs Harapan Baru Cijantung. 2 lembar SK Kepala MTs Harapan Baru Cijantung tentang pembagian tugas utama guru tertanggal 12 Juli 2021.

Lalu 2 lembar SK Kepala MTs Harapan Baru tentang pembagian tugas tambahan guru dalam proses kegiatan mengajar tertanggal 12 Juli 2021 (andri m dani)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Guru Mts Harapan Baru Ciamis Tersangka 11 Pelajar Mati Tenggelam di Sungai Cileueur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas