Satreskrim Polrestabes Palembang Diadukan ke Propam Polda Sumsel Karena Diduga Salah Tangkap
Sat Reskrim Polrestabes Palembang diduga telah salah tangkap terkait peristiwa pengeroyokan di Palembang
Editor: Erik S
"Katanya mau dimintai keterangan. Tapi ternyata dibawa ke Kuburan Cina. Anak kami justru di BAP di kuburan cina. Dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan," ungkapnya.
Dugaan tindak kekerasan yang dialami kelima pemuda tersebut, diketahui pihak keluarga melalui posting akun tiktok salah satu anggota yang ikut melakukan penangkapan.
Baca juga: Polisi Cek CCTV di TKP Pengeroyokan Anggota FBR Hingga Tewas di Joglo
Akan tetapi rekaman video itu saat ini sudah dihapus oleh pemilik akun.
Namun, pihak keluarga sempat mengambil video yang pernah diviralkan itu.
"Dalam video itu, anak saya memang mengaku (ikut pengeroyokan). Tapi pengakuan itu dia sampaikan karena dipaksa. Anak saya dipukuli bahkan diancam akan ditembak kalau tidak mau mengaku. Namanya anak kisaran 18-20 tahun, pasti takut dapat ancaman seperti itu," ucapnya.
Hati para orang tua ini makin dibuat pilu setelah melihat kondisi anaknya yang sudah babak belur.
Keadaan itu mereka lihat saat mengunjungi anak-anaknya di tahanan Polrestabes Palembang.
"Anak saya memar di mata. Terus ulu hatinya juga dipukul. Sakit hati saya melihat anak saya yang tidak bersalah, tapi justru dapat perlakuan seperti itu," ungkapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Santi (38) Ridho agustian (19), pemuda yang ikut ditangkap dalam peristiwa tersebut mengatakan, pihak keluarga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel.
Akan tetapi mereka seakan merasa mendapat respon yang kurang baik dari petugas.
"Sampai sekarang tidak ada respon. Bahkan kami merasa seperti diabaikan. Tidak tahu lagi, setelah ini kami akan melapor kemana demi membela anak-anak kami," ungkap.
Sebagai ibu, Santi sangat berharap ada keadilan bagi anak-anak mereka.
Baca juga: Tips Merawat Transmisi CVT Mobil Tetap Awet
"Kebebasan anak kami sudah terenggut. Kami ingin keadilan. Anak-anak kami tidak bersalah, kenapa harus dapat perlakuan seperti itu," ucapnya dengan mata berkaca-kaca menahan tangis.
Diketahui, kelima pemuda yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang tersebut adalah Sendy Setiawan (20), Rido Agustian (19), Purnama (20), Revan (19) dan Farhan (18).