Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Yana Supriatna Minta Maaf Soal Kebohongan Hilang di Cadas Pangeran, Kini Dia Jadi Tersangka

Yana Supriatna (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kebohongan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tangis Yana Supriatna Minta Maaf Soal Kebohongan Hilang di Cadas Pangeran, Kini Dia Jadi Tersangka
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Yana di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), menyampaikan permohonan maaf karena berbuat gaduh. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Yana Supriatna (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.

Sebelumnya warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, tersebut sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, kepolisian serta tim SAR sempat melakukan pencarian terhadap keberadaan Yana di kawasan Cadas Pangeran.

Namun ternyata, sebetulnya Yana tidak menghilang tetapi pergi ke wilayah Majalengka hingga akhirnya ditemukan aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, Yana kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Sumedang.

Di Mapolres Sumedang, Senin (22/21/2021), Yana Supriatna ditemani istrinya, Kurniasih (46), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Khususnya, kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana Supriatna yang berkemeja biru.

Baca juga: Yana Akui Berbohong Soal Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Sampaikan Permohonan Maaf

Suaranya terdengan parau.

Dia memegang mik dan sebuah map teks permintaan maaf.

Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.

Suaranya makin parau menahan tangis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas