Perjalanan Kasus Dukun Pengganda Uang Renggut Nyawa 4 Orang, Beri Korban Air yang Dicampur Sianida
Korban kekejian dukun pengganda uang berinisial IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali bertambah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Korban kekejian dukun pengganda uang berinisial IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali bertambah.
Dari yang semula dua orang, kini korban tewas akibat ulah IS menjadi empat orang.
Seluruh korban dihabisi dengan cara yang sama, yakni menggunakan racun apotas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Ia mengatakan, beradarkan hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, ditemukan cairan bening dalam plastik yang terletak di dekat korban.
Cairan bening tersebut adalah air yang telah dicampur apotas.
IS membeli racun tersebut di sebuah toko pertanian.
Kepada korbannya, IS mengaku cairan tersebut diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.
Baca juga: Korban Dukun Sianida Pengganda Uang Bertambah Lagi, Polres Magelang Terus Dalami Kasus
Baca juga: Petaka Sianida, Dukun Pengganda Uang di Magelang Diungkap Satreskrim Polres Magelang
IS mengklaim, air itu sebagai syarat agar uang korban berlipat ganda.
Korban harus meminum air yang disebut telah didoakan itu tanpa diketahui oleh orang lain.
"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama, yakni ingin menguasai uang milik korban," katanya, dalam keterangan pers, Senin (22/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Dikatakan Sajarod, berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air liur, lambung, serta urin milik korban Lasma dan Wasdiyanto, diketahui positif mengandung racun sianida.
IS diketahui adalah warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
IS merupakan dukun atau 'orang pintar' yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif di tempat tinggalnya.
Kakek ini juga dikenal memiliki kemampuan 'mendoakan atau 'menggandakan' uang agar tidak bisa habis dipakai.
1. 2 Korban diracun saat ingin gandakan uang
Kasus ini terungkap setelah penemuan dua jadas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Rabu )10/11/2021).
Identitas kedua korban itu adalah Lasman (31) dan Wasdiyanto, pedagang sayur asal Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran.
Dari hasil penyelidikan Polres Magelang, dua korban itu diduga sengaja dibunuh oleh IS.
Mengutip Kompas.com, Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebatian mengatakan, IS membunuh karena ingin menguasai uang senilai Rp 25 juta milik korban.
"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," kata Aron, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Baru 2 Bulan Nikah, Sarah Tewas Disiram Air Keras Suami Sirinya, Motif Pelaku Cemburu kepada Korban
Awalnya, dua korban itu berniat untuk menggandakan uang Rp 25 juta kepada tersangka.
Uang itu adalah hasil dari menggadaikan sebuah mobil milik korban Wasdiyanto kepada IS.
Pada 10 November 2021 pukul 16.00 WIB, korban ke rumah IS membawa uang tunai tersebut.
Setibanya di rumah IS, para korban diberi air putih dalam kemasan botol dan diminta untuk meminumnya sebelum sampai rumah.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun apotas, yang mengandung sianida."
"Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago," papar Aron.
Dalam perjalanan pulang, kata Aron, para korban diduga minum air tersebut hingga meninggal seketika.
2. Petani pisang dihabisi setelah mengeluh pisangnya kerap dicuri
Diberitakan Tribun Jogja, seorang petani pisang bernama Suroto (63) juga menjadi korban dari kekejian IS.
Suroto merupakan warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Pengakuan IS yang telah menghabisi Suroto ini diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan dari dua korban sebelumnya.
Petani pisang itu dihabisi jauh sebelum dua korban yang baru-baru ini ditemukan tewas.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan.
Baca juga: Kecelakaan Maut: Mobil Brio Tabrak Pembatas Jalan, Besi Tembus hingga Bagian Belakang, 1 Tewas
"Dari hasil penyelidikan, selain pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 korban yang terjadi pada (10/11/2021) lalu."
"Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (4/12/2020)," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Kejadian itu berawal saat korban meminta bantuan tersangka untuk mendoakan kebun pisangnya yang sering dicuri.
Saat tiba di rumah tersangka, IS bercerita kepada korban kalau dirinya punya utang di bank Rp 25 juta.
Namun, IS mengaku hanya punya Rp 15 juta.
"Kemudian tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp 10 juta untuk melunasi utangnya."
"Jika utangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban. Korban pun menyetujuinya," paparnya.
Baca juga: Orgen Tunggal Berlangsung hingga Larut Malam, Pria di Padang Habisi Tetangga di Acara Pernikahan
Lalu pada 2 Desember2020, korban mengantar uang itu kepada tersangka.
Keesokan harinya, korban kembali datang ke rumah tersangka untuk mengambil syarat-syarat agar kebun pisangnya tak kecurian lagi.
Pada 4 Desember 2020, korban pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan tersangka.
Namun, hingga malam tak kunjung keluar kebun.
Sampai akhirnya korban ditemukan sudah tak bernyawa di kebun pisang miliknya.
"Dari keterangan keluarga korban, memang saat ditemukan di samping jenazah korban terdapat plastik bening berisi cairan. Sama, modusnya seperti kejadian pembunuhan sebelumnya," ungkapnya.
3. Korban keempat dihabisi pada Mei 2020 lalu
Setelah polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan ditemukan korban lain selain tiga orang di atas.
Korban keempat ini dihabisi oleh tersangka pada Mei 2020 lalu.
Kapolres Magelang mengatakan, korban bernama Mu'arif (52), seorang pedagang sayur.
Mu'arif merupakan warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Korban dihabisi pada 14 Mei 2020 malam.
Kala itu, korban datang ke rumah tersangka untuk meminta bantuan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.
Hal itu karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keungan.
Uang yang dibawa korban saat itu berjumlah Rp 3 juta.
Korban lalu diberikan air yang dimasukkan dalam plastik.
"Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan karena korban ditemukan warga sekitar keesokannya di daerah Karangtengah, pada Jumat (15/5/2021) di tengah jalan dengan kondisi sudah tergeletak," terangnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP.
IS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Korban Dukun Sianida Asal Magelang Bertambah, Petani Pisang di Sleman jadi Korban Ketiga
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Korban Dukun Sianida Bertambah Lagi, Total jadi 4 Orang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting, Kompas.com/Ika Fitriana)