POPULER Regional: Yana Supriatna Janji Tak Berulah Lagi | Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Yana Supriatna berjanji tidak akan berulah lagi hingga Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Yohmah pun mengaku kasihan saat melihat tak ada pelanggan yang datang.
Sebelum bertemu kakek itu, Yohmah dan calon suaminya mempunyai ide untuk mengempeskan ban sepeda motor.
Dengan demikian, ban motornya bisa dipompa oleh kakek tersebut.
Baca juga: Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa, Ini Kata Kapolres
5. Pasca Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila, Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT ke PTUN
Johanes Imanuel Nenosono menggugat Kapolda NTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Pria yang sebelumnya berpangkat bripda itu menggugat Kapolda NTT karena tak terima diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari dinas Polri.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku siap dengan gugatan tersebut.
Gugatan tersebut diterima Polda NTT sebagaimana Surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang nomor : 33/G/2021/PTUN-KPG tanggal 10 November 2021.
Johanes Imanuel Nenosono dipecat bulan September 2021, menurut Kombes Pol Rishian, sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) nomor : KEP/393/IX/2021.
(Tribunnews)