Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga, Dilakukan Sejak 2009 dan Pernah Dipergoki Ibu Korban

Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis sang ayah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga, Dilakukan Sejak 2009 dan Pernah Dipergoki Ibu Korban
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
M (42), buruh harian lepas, dihadirkan dalam gelar perkara kasus persetubuhan kepada anak kandung di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021) 

Kejadian yang dilakukan sejak 2009 sampai diketahui pada Minggu 24 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

3. Dilakukan 2-3 tiap Pekan

Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.

M menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.

4. Ibu korban mengetahui tapi ketakutan

Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka namun  sang istri malah dipukul hingga ketakutan.

M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah mendapat layanan secara biologis dari sang istri.

Berita Rekomendasi

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak.

Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).

5. Korban mendapat pendampingan pemulihan mental

Indra mengungkapkan, korban LS saat mendapat mendapat pendampingan untuk pemulihan mental.

Baca juga: Bakal Punya Anak Perempuan, Aurel Ungkap Kesedihan Atta Halilintar, Ini yang Dilakukan Sang Suami

Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis sang ayah.

6. Korban berupaya akhiri hidup 

Indra mengatakan, kasus itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas