Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Menyenangkan Wanita, Pemuda di Bantul Jual Semua Perabot Rumah, Berakhir Dipolisikan Ibu

Seorang pemuda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dipolisikan ibu kandungnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Demi Menyenangkan Wanita, Pemuda di Bantul Jual Semua Perabot Rumah, Berakhir Dipolisikan Ibu
Istimewa
Kondisi rumah setelah seluruh perabotan rumah tangga dijual oleh tersangka 

Hingga terakhir, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin DRS berniat menjual genting rumahnya.

Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.

Baca juga: FAKTA Bocah Korban Rudapaksa di Malang: Anak dari Pria ODGJ, Uang Dicuri, hingga Dituduh Pelakor

Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.

"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.

Heru menyatakan bahwa pada hari minggu itu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.

Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.

"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.

Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.

Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Tiba-tiba Menyerang saat Lihat Korban Gendong Anaknya

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.

"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.

Atas perbuatannya, DRS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.

Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah

(TribunJogja.com/Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas