Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Terjunkan Tim Sakti Peksos Dampingi Anak Panti Asuhan Korban Penganiayaan di Malang

Keterlibatan Sakti Peksos agar hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemensos Terjunkan Tim Sakti Peksos Dampingi Anak Panti Asuhan Korban Penganiayaan di Malang
Istimewa/TribunJatim.com
Tangkapan layar video viral bullying gadis di Kota Malang. Dalam video yang berdurasi 2 menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli dan ditendangi oleh beberapa remaja perempuan, Kamis (18/11/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menerjunkan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk mendampingi anak panti asuhan berinisial HN yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seorang di Malang, Jawa Timur.

Keterlibatan Sakti Peksos agar hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.

“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” kata Plt. Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kemensos Minta Mabes Polri Bertindak Tegas pada Pelaku

Kemensos telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggungjawab panti asuhan putri di Malang tersebut.

“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos. Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.

Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak.

Berita Rekomendasi

HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11).

Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggungjawab panti asuhan anak, sekaligus mengivestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum.

Kepolisian menangani kasus tersebut dengan memeriksa 10 orang saksi. Sebagai wujud sinergitas Kemensos membuat surat laporan ke Kabareskrim sekitar pukul 10 pagi dan pukul 12 siang sudah ada penanganan kasus di Polres Malang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas