Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Mayjen Marinir Gadungan di Surabaya, Tongkat Komando Turut Disita

Seorang pria warga Kediri berurusan dengan tim gabungan Marinir dan polisi karena mengaku anggota TNI berpangkat Mayjen dan melakukan penipuan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kronologi Penangkapan Mayjen Marinir Gadungan di Surabaya, Tongkat Komando Turut Disita
IG;infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjen TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria warga Kediri mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen.

Alhasil dia diamankan oleh tim gabungan Marinir dan polisi.

Pasalnya pelaku telah melakukan serangkaian aksi penipuan di wilayah Jawa Timur.

Mayjen Marinir gadungan itu diketahui identitasnya sebagai Dicky Agung Priyana (38).

Ia berhasil ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 dan kini telah diserahkan ke polisi.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Berantai di Depok dan Bogor hingga Rian Dihukum 13 Tahun Penjara 

Sedikitnya ada 12 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dari anggota TNI dan Polisi gadungan itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, 12 laporan polisi (LP) tersebut sudah masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Selasa (23/11/2021).

Berita Rekomendasi

Belasan orang korban tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jatim.

Diperkirakan, jumlah LP tersebut akan terus bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penanganan hukum terhadap pelaku.

"Baru ada 12 orang korban lapor ke Polda Jatim, yang mengaku ditipu. Tidak menutup kemungkin jumlah korban bisa bertambah," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (23/11/2021).

Para korban terpaksa membuat LP tersebut lantaran merasa ditipu oleh pelaku yang memanfaatkan penampilan bak aparat militer dan penegak hukum, sebagai modusnya.

Kini, pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang sedang bergulir sejak dilimpahkan dari pihak Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

"Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Sementara ini, proses penyidikan terus berjalan," pungkasnya.

Baca juga: Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Ini Alasannya

Baca juga: Tim dari Formula E Operation Tiba di Jakarta, Lokasi Sirkuit Segera Ditentukan Dalam 3 Hari

Sekedar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas