Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar

Saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar
Tangkap Layar Kompas TV
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan kasus pembunuhan Subang dilimpahkan ke Polda Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengabarkan saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kasus ini diketahui dilimpahkan ke Polda Jabar per 15 November kemarin.

Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian setempat sudah memintai keterangan dari 55 saksi.

Karena belum menemukan siapa dalangnya, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Waktu untuk efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik. Jadi (dilimpahkan) 15 November kemarin."

"Ya akan dipelajari lagi, memang keseluruhannya pemeriksaan tersebut itu sebanyak 55 saksi yang dimintai keterangan," kata Erdi, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/11/2021).

Erdi menyebut pihaknya akan memperdalam pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Nanti kita pelajari lagi oleh Polda Jabar. Apabila memang sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa diminta, ya mungkin itu akan difokuskan lagi," jelas Erdi.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan ibu bernama Tuti suhartini dan anaknya yang bernama Amalia Mustika Ratu ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Di mana jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil.

Meski sudah berlalu tiga bulan, namun polisi belum menemukan siapa dalang pembunuhan terhadap ibu dan anak ini.

Diduga Kejahatan Luar Biasa, Mungkin Sudah Terencana

Sebelumnya pada September 2021 lalu, Erdi menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini merupakan kejahatan luar biasa.

Bahkan, kata Erdi, kemungkinan juga kasus ini sudah terencana.

Untuk itu, demi dapat mengungkap siapa tersangka atas kejadian naas ini, pihaknya akan terus berupaya untuk fokus dalam penyelidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erdi kepada Kompas TV di Bandung, Kamis (30/09/2021).

"Karena ini merupakan suatu kejahatan yang memang luar biasa, yang kemungkinan terencana. Ya tentunya kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menemukan tersangkanya," tutur Erdi.

Baca juga: Nama-nama yang Dihubungi Yosef Saat Tragedi Subang Terungkap, Ini yang Dilakukannya Saat Kejadian

Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Bandung (Tangkap Layar Kompas Tv) Kamis (30/09/2021).
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Bandung (Tangkap Layar Kompas Tv) Kamis (30/09/2021)

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Jawab soal Log Telepon hingga Pengakuan Lengkap di Hari Kejadian

Masyarakat Juga Butuh Kebenaran dan Keadilan

Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, turut merespons kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang belum rampung.

Yesmil berharap semoga kasus tragedi Subang ini cepat menemukan titik terang.

Oleh karena itu, Yesmil meminta pihak kepolisian untuk terus bekerja keras mencari kebenaran nyata demi menyelesaikan kasus ini.

Mengingat kebenaran ini bukan hanya untuk keluarga korban, melainkan juga untuk masyarakat.

Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar (Tangkap Layar Kompas Tv)
Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar (Tangkap Layar Kompas Tv) (Selasa (2/9/2021)

Masyarakat, kata Yesmil, juga membutuhkan keadilan atas kasus tragedi ini.

Hal ini disampaikan oleh Yesmil dalam program Aiman, Kompas TV, Selasa (2/9/2021).

"Masyarakat juga membutuhkan keadilan."

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Mimin Akui Sempat Jadi Pengurus Yayasan dan Pengakuan Anak Soal Gangster

"ini yang kita harapkan dari kepolisian adalah kebenaran material, karena kebenaran material ini bukan hanya milik korban tapi juga milik masyarakat," kata Yemil.

Untuk itu, Yesmil berharap pihak kepolisian dapat lebih berlomba dalam mencari siapa gerangan dalang kasus ini.

Karena, kasus pembunuhan ini dapat termasuk kasus pembunuhan yang nyaris sempurna.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas