Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Punk Ajak Calon Istri Rampok Minimarket dan Rampas Motor di Kendal untuk Modal Nikah

Kepada polisi, pasangan kekasih ini mengaku nekat merampok minimarket di Weleri Kendal, Jawa Tengah untuk modal nikah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anak Punk Ajak Calon Istri Rampok Minimarket dan Rampas Motor di Kendal untuk Modal Nikah
google
Ilustrasi. Gaya anak punk 

"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil, uang lebih dari Rp 10 juta dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.

Baca juga: Kisah Eksekutor Jambret Penumpang Bajaj yang Belepotan Lumpur, Terjebak 30 Menit di Selokan

Tersangka Sandi mengaku, perampokan terpaksa dilakukan untuk modal nikah.

Kata dia, pada Desember nanti, akan melangsungkan pernikahan dengan Fitria.

"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak (saya) belikan emas, handphone, dan ngurus surat-surat nikah, nanti (nikah) Desember," katanya.

Sandi mengaku hidup di jalanan sejak 2017.

Ia mengaku tertekan dengan situasi keluarga dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang.

"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.

Baca juga: Mengaku Polisi, Bapak dan Anak Rampas Motor Pasangan ABG, Bahkan Minta Korbannya Lepas Baju 

Berita Rekomendasi

Tersangka Fitria menambahkan, selama ini, hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.

Ia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.

Hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.

"Kami, dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Sepasan Anak Punk Nekat Rampok Minimarket di Kendal buat Modal Nikah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas