Sidang Kasus Pemilik Kafe Ludahi Petugas PLN di PN Medan, JPU Beberkan Kronologi Versi Korban
saksi korban yang tidak terima diludahi dan dimaki, melaporkan Reza ke Polsek Medan Area guna pengusutan lebih lanjut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Muhammad Reza Sitio kembali menjalani sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/11/2021).
Tindakan Reza viral di media sosial karena meludahi petugas PLN membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Immanuel Tarigan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho dalam dakwaannya menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 29 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban, Ayu Miranda, bersama saksi Andi Narogong Virtandini dari petugas PLN, mendatangi kafe milik terdakwa di Jalan Halat, Medan.
"Kedua saksi datang untuk melakukan pengecekan meteran listrik kafe milik terdakwa sudah tertunggak satu bulan, ditambah dengan pembayaran bulan berjalan," katanya.
Baca juga: FWD Insurance Resmikan Lokasi Baru Kantor Pemasaran di Medan
Kedua saksi meminta untuk melakukan pemeriksaan listrik kafe terdakwa, yang berada di dalam garasi.
Saat itu, yang ada di rumah saksi Lisna Marlina Harahap, yang mengatakan kepada petugas tunggakan belum dibayar karena masalah PPKM.
Tak berapa lama, terdakwa datang dan kedua petugas menjelaskan kepada terdakwa mengenai tunggakan pembayaran listrik.
"Menurut aturan PLN, kalau listrik tidak dibayar terpaksa harus diputus sehingga saksi korban dan saksi Andina Viryandini serta petugas PLN lainnya melakukan tindakan penyegelan terhadap meteran listrik kafe terdakwa," jelasnya.
Terdakwa marah dan tidak terima atas tindakan yang akan dilakukan oleh saksi korban dan petugas PLN lainnya.
Ia menolak meteran listriknya digembok dan disegel oleh korban dan petugas PLN lainnya.
Kemudian, terdakwa mengijinkan saksi Joli Edwardo menggembok meteran listrik kafe terdakwa.
Tapi sambil berteriak, terdakwa mengeluarkan kata-kata makian kepada petugas PLN wanita tadi, sambil melempar batu kerikil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.