Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpam Nekat Beli HP Pakai 78 Lembar Uang Palsu, Kini Mendekam di Tahanan Polres Pringsewu 

Oknum satpam asal Bandar Lampung ditangkap polisi karena membeli Handphone (HP) menggunakan uang palsu (upal).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Oknum Satpam Nekat Beli HP Pakai 78 Lembar Uang Palsu, Kini Mendekam di Tahanan Polres Pringsewu 
TribunLampung/Robertus Didik
Oknum satpam (tengah) pakai atribut identik Polri untuk meyakinkan korban saat bertransaksi dengan uang palsu ketika beli HP 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Oknum satpam asal Bandar Lampung, Hendra Saputra (32) ditangkap polisi .

Pasalnya pelaku membeli Handphone (HP) menggunakan uang palsu (upal).

Hendra membeli HP secara COD (Cash On Dilevery) kepada Bondan Gatot Isnaeni (23) warga Kecamatan Ambarawa, Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin di Kantor Telkom Pringsewu.

"Pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 78 lembar untuk membeli HP," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis, 25 November 2021.

Baca juga: Penampakan Bom Udara Berat 6 Kilogram di Boyolali, Awalnya Dikira Besi Berkarat 

Baca juga: Dusun Banjaran Klaten Zona Merah, 23 Warga Positif Corona, Mayoritas Anak-anak 

Sehingga nilai uang tersebut Rp 3,9 juta untuk HP Oppo Reno 6.

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 3,9 juta tersebut.

Sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Berita Rekomendasi

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikkan dan mendapati keberadaan pelaku.

Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Pringsewu menjemput pelaku ke kediamannya, Rabu, 24 November 2021 sore sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Bawa Kabur 13 Mobil Rental, Pasutri di Brebes Terancam 4 Tahun Penjara 

Baca juga: Pelajar SMP di Pamulang dan Depok Peringati Hari Guru dengan Tawuran, Golok hingga Pedang Disita

Kini pelaku Hendra digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolres Pringsewu atas perbuatannya tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Oknum Satpam Asal Bandar Lampung Diringkus, Beli HP Pakai Uang Palsu 78 Lembar

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas