Sejumlah ASN Terima Bantuan Sosial, Pemkot Blitar Berdalih Karena Diusulkan Ketua RT
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan mekanisme pendataan adalah usulan ketua RT dan diverifikasi oleh kelurahan lewat aplikasi Dinas Kominfo.
Editor: Erik S
Namun untuk KTP baru tercantum tidak/belum bekerja dan merupakan KPM penerima sembako.
Kedua warga Kecamatan Sananwetan dan sejak awal sudah terindikasi sebagai ASN.
Setelah dicek ternyata yang bersangkutan sudah pindah ke luar Kota Blitar, sehingga termasuk dalam laporan KKS tidak tersalurkan dan tidak pernah menerima bansos.
Ketiga juga warga Kecamatan Sananwetan, tapi yang masuk data penerima bansos adalah suaminya.
Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Pentingnya Pemanfaatan Teknologi untuk Perlindungan Sosial
"Intinya kami sudah cek dan klarifikasi dan sudah tindaklanjuti sesuai rekomendasi terkait temuan itu," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah ASN di Kota Blitar masuk data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Berdasarkan hasil temuan BPK terhadap telaah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ditemukan ada sembilan ASN di Kota Blitar masuk data penerima bansos dari pemerintah.
Dari sembilan ASN yang masuk DTKS, sebanyak dua orang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan empat orang menerima bantuan sosial tunai (BST).
Sedang tiga orang lainnya tidak menerima bansos tetapi masuk di DTKS. (Penulis: Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BKD Ungkap Data ASN Pemkot Blitar yang Diduga Terima Bansos Merupakan Usulan dari RT