Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah ASN Terima Bantuan Sosial, Pemkot Blitar Berdalih Karena Diusulkan Ketua RT

Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan mekanisme pendataan adalah usulan ketua RT dan diverifikasi oleh kelurahan lewat aplikasi Dinas Kominfo.

Editor: Erik S
zoom-in Sejumlah ASN Terima Bantuan Sosial, Pemkot Blitar Berdalih Karena Diusulkan Ketua RT
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial Pemerintah Kota Blitar mengatakan adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) masuk data penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19 karena usulan ketua RT. 

Namun untuk KTP baru tercantum tidak/belum bekerja dan merupakan KPM penerima sembako.

Kedua warga Kecamatan Sananwetan dan sejak awal sudah terindikasi sebagai ASN.

Setelah dicek ternyata yang bersangkutan sudah pindah ke luar Kota Blitar, sehingga termasuk dalam laporan KKS tidak tersalurkan dan tidak pernah menerima bansos.

Ketiga juga warga Kecamatan Sananwetan, tapi yang masuk data penerima bansos adalah suaminya.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Pentingnya Pemanfaatan Teknologi untuk Perlindungan Sosial

"Intinya kami sudah cek dan klarifikasi dan sudah tindaklanjuti sesuai rekomendasi terkait temuan itu," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah ASN di Kota Blitar masuk data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Berdasarkan hasil temuan BPK terhadap telaah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ditemukan ada sembilan ASN di Kota Blitar masuk data penerima bansos dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

Dari sembilan ASN yang masuk DTKS, sebanyak dua orang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan empat orang menerima bantuan sosial tunai (BST).

Sedang tiga orang lainnya tidak menerima bansos tetapi masuk di DTKS. (Penulis: Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BKD Ungkap Data ASN Pemkot Blitar yang Diduga Terima Bansos Merupakan Usulan dari RT

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas