Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya
Kasus seorang pria tega rudapaksa teman wanitanya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). pelakunya penjual es dawet berinisial JU.
Editor: Endra Kurniawan
![Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-rudapaksa-pencabulan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega rudapaksa teman wanitanya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 35 tahun berinisial JU.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjual es dawet.
Sementara korbannya merupakan teman wanita dari JU sendiri.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Kakak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengatakan, JU berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.
Pelaku melancarkan aksinya di dalam sebuah mobil.
Bermula saat pelaku janjian untuk jalan-jalan lalu menjemput korban.
![JU (35) pelaku rudapaksa terhadap teman wanitanya diamankan polisi.](https://cdn-2.tstatic.net/makassar/foto/bank/images/ju-35-pelaku-rudapaksa-terhadap-teman-wanitanya-diamankan-polisi.jpg)
"Pelaku menjemput korban di kostnya menggunakan mobil dengan tujuan pergi jalan-jalan," kata Andi Aris kepada tribun-timur.com, Jumat (26/11/21) siang.
Namun dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat sepi.
Tepatnya di Jalan Andi Mapanyompa.
Di sinilah pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban berhubungan badan.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2009, Istri Dipukuli saat Pergoki Aksi Bejat Pelaku
"Dari kejadian tersebut pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa di atas mobil, kemudian mengunci pintu mobil dari dalam," beber Andi Aris.
Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
Personel Resmob dipimpin Katim, Aipda Ronald Effendy turun melakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi korban dengan cara memaksa di atas mobil milik pelaku," jelas Aris.
Pelaku kini mendekam di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penjual Es Dawet di Palopo Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Teman Wanita di Atas Mobil
(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.