Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Kandung selama 12 Tahun, Korban Trauma Sampai Tiga Kali Coba Akhiri Hidup

Seorang ayah berinisial M (42) tega merudapaksa anak kandungnya, LS (16) selama 12 tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Kandung selama 12 Tahun, Korban Trauma Sampai Tiga Kali Coba Akhiri Hidup
chantalmcculligh.com
Ilustrasi korban pelecehan - Seorang ayah berinisial M (42) tega merudapaksa anak kandungnya, LS (16) selama 12 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial M (42) tega merudapaksa anak kandungnya, LS (16).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan selama 12 tahun, yakni sejak 2009.

Kasus ini terungkap saat korban berusaha mengakhiri hidupnya pada Kamis (28/10/2021) lalu di sekolahnya.

Saat dibujuk, LS menceritakan selama bertahun-tahun dirinya menjadi korban rudapaksa sang ayah.

Guru siswi tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada ibu korban.

Ibu korban lantas melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

Mengutip Tribun Jateng, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Baca juga: Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya

Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Kakak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa

Berita Rekomendasi

Dikatakan Indra, pelaku tega melakukan perbuatan bejat itu sejak 2009.

Aksi itu dilakukan pelaku saat rumahnya dalam keadaan sepi.

M melakukan tindakan asusila terhadap anaknya di ruang keluarga rumahnya.

Perbuatan asusila itu bahkan dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Kepada polisi, M mengaku tega merudapaksa putrinya sendiri karena sang istri tak mau berhubungan badan dengannya.


"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak, dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra, Rabu (24/11/2021).

Indra menjelaskan, aksi pertama terjadi pada 2009, saat pelaku dan keluarganya pergi ke rumah saudara yang berada di Karanganyar.

Namun, pelaku dan korban pulang lebih awal hingga terjadilah tindakan asusila itu.

Korban saat itu diancam dan diming-imingi uang Rp 10.000 agar tak menceritakan kejadian itu ke orang lain.

Sementara rudapaksa terakhir terjadi pada 24 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan plastik pengganti kondom selama merudapaksa putrinya.

Hal itu dilakukan agar korban tidak hamil.

Masih kata Indra, sebenarnya perbuatan bejat pelaku itu telah diketahui oleh istrinya.

Namun, pelaku malah memukuli istrinya hingga ketakutan.

Selain itu, istri pelaku juga diancam tak diberi uang.

Baca juga: Terungkapnya Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Mengaku Istrinya Pernah Dilecehkan Korban

Sementara itu, kasus rudapaksa yang dilakukan M terhadap anak kandungnya telah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto.

"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin, jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya, Senin (29/11/2021), dilansir Kompas.com.

Perbuatan yang dilakukan M kepada anaknya tergolong keji.

ayah rudapaksa anak selama 12 tahun
Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11). (TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA)

Baca juga: Pria di Samosir Tega Lecehkan Tiga Bocah, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Serupa di Batam

Dia tega merudapaksa anaknya selama belasan tahun.

Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP itu mencoba mengakhiri hidup di sekolah.

Beruntung, aksi itu dapat dicegah oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.

Diketahui korban sudah tiga kali mencoba mengakhiri hidup.

Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat menangkap M.

"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan."

"Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," ungkap Nanung.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Plastik Buat Pengganti Kondom, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Kandung dari 2009, Anak Hampir Bunuh Diri

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Hermawan Endra, Kompas.com/Dian Ade Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas