Pentolan KKB Demius Alias Temianus Magayang Ternyata Seorang Kepala Desa yang Masih Berusia 25 Tahun
Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi bersama aparat TNI/Polri terpaksa melumpuhkan Demius Magayang alias Temianus Magayang dengan timah panas.
Polisi terpaksa menembak pentolan KKB Yahukimo ini karena dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.
Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap kemarin ini ternyata adalah seorang kepala desa.
Berdasarkan keterangan dari Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Temianus menjadi Kepala Desa Sesepi di Distrik Kwelamdua.
Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan dana desa untuk operasional kelompoknya.
Hal itu akan dipastikan dalam pemeriksaan usai Temianus sembuh dari luka tembak saat ditangkap.
"Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," kata Faizal dikutip dari Tribun-Papua.com, Selasa (30/11/2021).
Berusia 25 Tahun
Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.
Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih muda yakni 25 tahun.
"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.
Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.
Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata