Gadis Remaja di Kalbar Dirampok Rekan Kerja hingga Kritis, Pelaku Sakit Hati Sering Dipanggil Babu
Kasus seorang gadis dianiaya perampok hingga kritis terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelakunya rekan kerjanya sendiri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis dianiaya perampok hingga kritis terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berusia 17 tahun, IM.
Sementara pelakunya merupakan rekan kerja dari korban sendiri, PN.
Pemuda 19 tahun itu tega merampok dan menganiaya korban hingga menderita cidera parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPontianak.co.id, Rabu (1/12/2021):
Baca juga: Perampokan Truk Karet Terjadi di Sumsel: Pelaku Berjumlah 6 Orang dan Bersenjata, Sopir Dilakban
Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban ditemukan tak berdaya pada Kamis 25 November 2021 dini hari.
IM tergelak dengan penuh luka dalam kamarnya di kafe sekaligus pencucian mobil tempatnya bekerja di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ia mengalami luka sangat serius di bagian kepala hingga harus mendapat lebih dari 60 jahitan.
Selain itu, wajah korban babak belur akibat kejadian ini.
Gigih IM patah, dagu dijahit, bahkan akibat dari serangan pelaku, jari di kedua tangan korban juga retak.
Usai kejadian, IM langsung mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Baca juga: Perampokan Bank Swasta Terjadi di Karawang, Pasukan Brimob Diterjunkan ke Lokasi
Pelaku diamankan
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy menjelaskan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap, yakni rekan kerja korban sendiri berinisial PN (19) alias KC pada Sabtu 27 November 2021.
Jerrold kemudian membeberkan kronologi saat pelaku beraksi.
PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.
PN juga mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.
Baca juga: 2 Perampok Sadis yang Sering Beraksi di Kudus Ditangkap
"Pelaku ini sempat merokok sebelum menganiaya korban," ungkap Kapolres.
Korban sempat melawan pelaku, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus.
Pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong
"Setelah IM tidak berdaya sehabis dipukuli, pelaku ini kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku ini mengambil kunci Inggris untuk melukai kepala korban sebanyak 8 kali,"ujarnya.
Jerrold menambahkan, saat itu korban pura-pura tewas untuk menyelamatkan dirinya dari amukan pelaku.
"Saat itu, korban berpura-pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,"tuturnya.
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Motif sakit hati dipanggil babu
PN di hadapan polisi memberikan alasan kenapa dirinya tega berbuat sadis kepada korban.
PN mengaku, sakit hati kepada IM.
"Saya sering dipanggil Babu, lalu kalau mereka sudah saya sering bantu, tapi kalau saya lagi susah saya tidak dibantu," ujar pelaku berinisial PN mengaku.
Baca juga: Hamil 6 Bulan, Wanita di Palembang Rampok Teman Kencan, Beraksi Bersama Suami
Ia mengatakan, rencana merampok sekaligus menganiaya korban ia rencana pada hari itu juga.
"Rencananya malam itu juga, tapi beberapa sebelumnya saya juga sempat sakit hati kepada korban,"katanya.
Pelaku juga mengaku dirinya menyukai korban, namun belum mengungkapkan hal itu kepada korban.
"Kalau mengungkapkan perasaan tidak pernah, tapi dia (korban) tau saya suka sama dia, karena saya sering cerita ke kakaknya (kakak korban)," katanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.